Surat Perjanjian Komitmen Fee Batubara Info
Jika terjadi perselisihan, Para Pihak akan menyelesaikan secara musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan melalui pengadilan negeri setempat di domisili PIHAK PERTAMA. LAIN-LAIN
Surat ini biasa digunakan antara pemilik batubara (pemilik konsesi/IUP) dengan pihak perantara (broker/konsultan) yang membantu proses jual beli batubara, di mana pihak perantara berhak atas fee komitmen. Nomor: [......]/Perj-Kom/Fee/BC/[Bulan/Tahun] surat perjanjian komitmen fee batubara
Para Pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen fee sehubungan dengan kegiatan pemasaran dan penjualan batubara yang dimiliki oleh PIHAK PERTAMA, dengan melibatkan PIHAK KEDUA sebagai pihak yang membantu mempertemukan PIHAK PERTAMA dengan pembeli (buyer) yang serius. OBJEK PERJANJIAN Jika terjadi perselisihan
